Edarkan Tramadol dan Hexymer Tanpa Izin, Pemuda Asal Pidie Ditangkap Polisi
Mediabahri.comTangerang Selasa. 5 - Mei 2026 Unit Reskrim Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan keras daftar G tanpa izin edar di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang pelaku beserta ratusan butir obat terlarang yang siap diedarkan . Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai peredaran obat keras ilegal. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa pagi, 5 Mei 2026, di Kampung Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Petugas yang menerima informasi langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan. “Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah obat keras tanpa izin edar,” ujar Kapolsek. Pelaku yang diamankan diketahui berinisial AL, seorang pemuda...